Kota Cirebon Terapkan PPKM Darurat Mulai 3 Juli, Nanti Malam Mulai Sosialisasi
CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon akan memberlakukan PPKM Darurat secara utuh, yang dimulai pada 3 Juli 2021. Dan akan disosialisasikan mulai malam ini, Jumat (2/7/2021).
\"Kita akan melaksanakan PPKM darurat secara penuh, seperti yang disampaikan pemerintah pusat,\" kata Sekretaris Daerah (Sekda), Drs H Agus Mulyadi, MSi.
Diungkapkan dia, mall dan pusat perbelanjaan ditutup sementara. Sementara pasar tradisional, toko kelontong, swalayan dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.
Kemudian, PKL dan restoran juga dibatasi sampai pukul 20.00 dan tidak makan ditempat. Hanya boleh pesan antar/dibawa pulang.
\"Tempat ibadah ditutup sementara. Area publik dan tempat wisata ditutup. Transportasi umum dibatasi, resepsi pernikahan dibatasi dan maksimal 30 orang,\" kata sekda.
Sebagai syarat perjalanan, sambung dia, pelaku perjalanan domestik harus kartu vaksin, swab PCR negatif.
Sementara itu, terkait dengan penanganan covid-19, Hotel Onos akan menjadi rumah sakit darurat, sedangkan untuk OTG diimbau isolasi di rumah.
Atau bila tidak bisa menggunakan gedung-gedung sekolah dasar akan menjadi ruang isolasi darurat di tingkat kecamatan. (rdh)
Baca juga:
- Kartu Vaksin Covid Jadi Syarat Perjalanan saat PPKM Darurat, Begini Cara Mendapatkannya
- Baru Uji Klinis, Harga Ivermectin Sudah Tak Masuk Akal, Bikin Masyarakat Menjerit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: